Standar Pemaparan Bahan Kimia

ACGIH (American Conference of Governmental and Industrial Hygiene) mengembangkan konsep TLV (Threshold Limit Value) , yaitu kadar bahan kimia yang dapat dihadapi oleh manusia secara fisiologis.
kategori TLV ada 3, yaitu :
1. TLV - TWA (Time Weighted Average)
Kadar rata-rata bahan kimia di udara tempat kerja selama 8 jam sehari atau 40 jam seminggu, yang hampir semua pekerja dapat terpapar berulangkali tanpa terganggu kesehatannya
2. TLV - STEL (Short Term Exposure Limit)
Kadar bahan kimia yang diperkenankan untuk pemaparan tidak lebih dari 15 menit atau 4 kali pemaparan dalam sehari. Interval antaa dua periode pemaparan tidak boleh kurang dari 60 menit
3. TLV - C (Ceiling)
kadar tertinggi bahan kimia di udara tempat kerja yang tidak boleh dilampaui selama melakukan pekerjaan
Kalau di Indonesia hal ini diatur dalam Surat Edaran Menaker No. SE 01/Men/1997 tentang Nilai Ambang Batas (NAB) faktor kimia di udara lingkungan kerja.
TLV - TWA = NAB
TLV - STEL = PSD (Pemaparan Singkat yang Diperkenankan)
TLV - C = KTD (Kadar Tertinggi yang Diperkenankan
Rizal @ 2.5 tahun gitu loh....
